Kalteng Today – Buntok, – Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,88 gram di halaman Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Kamis (18/3/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. tersebut didampingi Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H. dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Penasehat Hukum Tersangka.
Kapolres Barsel AKBP Agung menjelaskan, Narkotika jenis sabu seberat 41,88 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka dengan dua LP yang berbeda yakni masing-masing berinisial R dan FR.
“Ini tentunya menjadi komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel,” tegas Agung.
Baca Juga :Â Polisi Amankan Seorang Pria di Kotim Bawa 7,86 Gram Sabu
Dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba ini, lanjut Kapolres, pihaknya tentu tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan andil dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaran Narkoba. [Red]
Discussion about this post