Kalteng Today – Sampit, – Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur disarankan melibatkan semua element masyarakat tidak terkecuali organisasi kemasyarakatan khususnya terkait dengan upaya pencegahan.
“Saya berharap kepala daerah yang sudah definitif ini mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkoba. Gandeng ormas yang konsen terhadap pemberantasan narkoba. Kalau di Kotawaringin Timur ini seperti ormas Sikat Narkoba. Itu perlu untuk melibatkan peran serta masyarakat,” kata Riskon Fabiansyah, Anggota Komisi III DPRD Kotim, Kamis (18/3/2021) di Sampit
Politisi muda Partai Golkar ini menilai pengedar dan bandar narkoba tergiur berbisnis barang haram tersebut tanpa memikirkan dampak dan bahayanya bagi masyarakat luas. Bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat sehingga harus diberantas karena musuh bersama.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya berupa penindakan, tetapi justru diharapkan lebih dimaksimalkan dalam upaya pencegahan agar warga tidak sampai terjerumus ke dalam lembah hitam peredaran narkoba.
Untuk itulah Riskon ,menyarankan aparat hukum dan pemerintah daerah banyak pihak dalam upaya pencegahan. Semakin banyak elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang dilibatkan maka diharapkan dampak yang ditimbulkan semakin besar untuk mengajak masyarakat menyadari bahaya narkoba.
“Terkait tindakan terhadap para pelaku, kita dukung yang disampaikan ibu Wakil Bupati Irawati (mendukung hukuman mati). Itu sebagai efek jera bagi siapa saja,”ungkapnya.\
Baca Juga :Â Bupati Kapuas Lakukan Vaksinasi Covid 19 Tahap Satu
Tidak lupa ia juga mengapresiasi kinerja Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini membuktikan keseriusan Polres dalam memberantas peredaran barang haram yang mengancam kelangsungan dan masa depan generasi penerus bangsa. [Red]














Discussion about this post