Kalteng Today – Puruk Cahu, – Seluruh anggota DPRD Murung Raya (Mura) menerima vaksin Covid-19 tahap dua yang diperuntukan bagi pelayan publik. Dimana untuk DPRD Mura dilakukan pemberian suntik vaksin dengan 2 tahap untuk tahap pertama ada 10 anggota DPRD Mura yang disuntik vaksin di Puskesmas Puruk Cahu pada Selasa (9/3) lalu.
Disampaikan Ketua fraksi PKB DPRD Mura, Rahmanto Muhidin mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan vaksin Covid-19 secara bertahap , khususnya yang melakukan pelayanan publik.
“Pada pelaksanaan vaksinasi ini saya mendapat kesempatan untuk menerima vaksin. Saya melihat dari prosedur tahapannya dilakukan dengan ketat mulai dari pendaftaran, kemudian pengecekan kesehatan, sehingga apa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut juga memberikan contoh kepada masyarakat,” ujar Rahmanto yang juga Wakil ketua II DPRD Mura, Kamis (11/3/2021).
Lebih lanjut, Rahmanto juga menjelaskan pengecekan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui riwayat penyakit yang pernah diderita, sebelum seseorang dinyatakan boleh menerima vaksin. Setelah menerima vaksin, penerima diminta untuk menunggu sekitar 30 menit untuk mengetahui ada atau tidaknya efek samping setelah di vaksin.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya unsur penerima vaksin yang diprioritaskan untuk dapat menerima vaksin. Saya pribadi tidak merasakan adanya reaksi yang berlebihan setelah melakukan vaksin. Mudah-mudahan dengan adanya vaksin ini, di Kabupaten Mura khususnya yang melakukan pelayanan publik dapat terhindar dari Covid-19,” harapnya.
Baca Juga : Orang Tua Wajib Awasi Anaknya agar Tidak Terjerumus Pergaulan Bebas
Dirinya juga berpesan meskipun telah menerima vaksin namun penerapan protokol kesehatan secara ketat harus tetap dilakukan. Masyarakat tidak perlu merasa takut, karena persentase adanya keluhan hanya sedikit.
“Saya menghimbau kepada warga agar tidak takut bila akan disuntikan vaksin nanti sebab sudah dijamin aman dan halal. Jangan percaya terhadap isu-isu yang mengatakan vaksin ini tidak aman,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post