Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini sudah membuat sejumlah aturan tentang pengelolaan sampah dengan tujuan agar Kota Palangka Raya dapat terlihat bersih dan terhindar dari genangan air dan banjir saat musim hujan tiba.
Namun untuk terwujudnya hal tersebut perlu adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat sebagaimana yang dikatakan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita pada hari Senin (11/1/2021).
Ia mengimbau dan meminta kepada masyarakat agar dapat membuang sampah pada tempatnya. Sebab apa bila musim hujan telah tiba sering kali terjadi luapan genangan air di beberapa ruas jalan dan pemukiman warga di Kota Palangka Raya akibat sampah yang dibuang sembarangan.
“Sampah yang masih banyak belum terkelola dengan baik di lingkungan masyarakat, masih harus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Palangka Raya. Karena memang kita akui bahwa kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampah masih rendah,” ujarnya.
Politisi dari Partai Perindo Kota Palangka Raya ini mengatakan, Perda mengenai sampah sudah ada dan telah diterapkan. Tinggal bagaimana implementasi peraturan itu di lapangan.
“Artinya kesadaran dari masyarakat itu sendiri sangat penting. Terutama kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan waktu,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post