Kalteng Today – Palangka Raya, – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat lebih aktif dalam menggunakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR).
Dirinya menambahkan, selain melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), pihak Pemkot Palangka Raya juga ingin memberikan fasilitas lain bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi berbasis online.
“Kami dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menyiapkan atau menyajikan sebuah layanan aspirasi untuk pengaduan online rakyat yang disingkat LAPOR,” katanya kepada awak media, Senin (8/3).
Dirinya menjelaskan, hal ini merupakan wujud pemerintah hadir untuk menampung segala aspirasi masyarakat dan bentuk dari pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Lebih lanjut, menurut Fairid, untuk menggunakan fasilitas tersebut, masyarakat dapat menggunakan dengan mengirimkan pesan singkat dengan cara mengetik Palangkaraya (spasi) isi laporan dan dikirimkan ke 1708, selain itu bisa mengakses juga melalui website www.lapor.go.id.
Pelayanan dengan menggunakan aplikasi tersebut menurutnya yakni untuk mempermudah pihaknya juga dalam mengetahui lebih lanjut tentang persoalan yang ada di Kota Palangka Raya, seperti sektor sosial, budaya, ekonomi dan lainnya.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Diminta Selesaikan Persoalan Tapal Batas Antar Provinsi
“Layanan LAPOR ini dapat diakses di www.lapor.go.id. Yang mana aplikasi ini merupakan aplikasi pengelolaan pengaduan yang didorong untuk dipakai oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman dan Kantor Staf Kepresidenan,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post