Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kotim Halikinnor mengingatkan dan menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemkab Kotim agar disiplin dalam bekerja. Apalagi ASN adalah pelayanan masyarakat.
Dikatakan Bupati Kotim Halikinnor tentu akan ada yang namanya penindakan jika ASN itu tidak disiplin. Karena sebagai upaya penegakan hukum terkait dengan Perda jam kerja ASN. Maka dari itu, dirinya harapkan agar ASN patuh dengan aturan. Jika tidak tentu akan ada sanksi yang dijatuhkan nantinya, ujar Halikinnor, (26/2).
Bagi ASN yang melanggar dapat ditindak oleh Satpol PP. Sebab sebagai abdi negara ASN harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Dan pelayanan terhadap masyarakat di tempat mereka bekerja dapat berjalan dengan baik, ungkapnya
“Tegakkan saja perda tersebut tersebut, agar ASN di Kotim semakin giat bekerja dan tidak keluyuran di pasar ataupun tempat umum lainnya. Saksi itu bisa bentuknya ringan, sedang sampai berat. Tergantung dari kesalahannya nanti,”tegasnya.
Dirinya harap juga agar Satpol PP juga tegur dan tegas dalam penindakan bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja. “Sebab kita bekerja pasti ada aturan yang mengikat. Aturan itulah harus kita tegakkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post