Kalteng Today – Sampit, – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu memberikan apresiasi gerak cepat kerja Bupati Kotim H Halikinoor SH MM, yang sudah melakukan pengecekan ke lapangan berkaitan dengan kerusakan sejumlah titik jalan di Kota Sampit.
“Sangat kita apresiasi Bupati kita yang sudah mengecek jalan dalam kota yang mana masih rusak parah. Salah satunya di kawasan Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan MB Ketapang, dan H.M Arsyad,” kata Dadang, Jum’at (5/3/2021) di Sampit.
Menurutnya, hal itu merupakan langkah awal keseriusan Bupati Kotim dalam membenahi berbagai persoalan yang ada di daerah ini, terutama jalan-jalan yang masih masuk dalam kategori rusak parah.
“Dari berbagai kegiatan yang telah kami lakukan di Komisi IV, baik sidak ke lapangan, melakukan rapat dengan berbagai instansi terkait, bahkan koordinasi ke pihak Pemerintah Provinsi, bahwasanya kondisi jalan yang ada di beberapa titik di Kotim ini, seharusnya dilakukan perawatan secara berkala. Namun faktanya, terjadi kendala hingga saat ini lantaran persoalan anggaran,” ungkapnya.
Ia menjelaskan secara rinci bahwasannya Kotim memiliki sebanyak 776 ruas jalan dengan panjang 2.024 kilometer (Km). Di antaranya 40 ruas jalan dalam kota sepanjang 100 Km, yang terdiri dari aspal 85 Km, kerikil 9 Km, dan masih berupa tanah sepanjang 3 Km. Dari semua itu, yang rusak ringan sepanjang 6 Km, dan rusak berat 10 Km.
Baca Juga :Â Usulan Pembangunan Infrastruktur Mendominasi di Reses Anggota Dewan
Menurut Dadang, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Badan Anggaran, dan meminta untuk dilakukan perawatan rutin. Anggaran yang ada sekarang sebesar Rp8 miliar untuk perawatan rutin, dan Rp 4 miliar di tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan di tahun 2020, nihil. Sehingga untuk dana perawatan tidak dialokasikan.
“Karena itu kita berharap ke depan dengan bupati kita yang baru ini bisa mencarikan solusi agar kerusakan jalan dalam kota bisa segera diatasi, diperbaiki, serta rutin dilakukan pemeliharaan secara berkala,”Demikian Dadang. [Red]
Discussion about this post