Kalteng Today – Kapuas, – Pencapaian Retribusi Parkir yang di kelola Dinas Perhubungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan.
Dari semula ditargetkan Rp 550 juta hanya bisa direalisasi Rp 250 juta. Penurunan ini akibat dampak dari pandemi covid 19.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin mengatakan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah(PAD), dari retribusi parkir di tahun 2020 sebesar Rp 550 juta hanya terealisasi Rp 250 juta karena kendala pandemi covid 19 bukan saja melanda Duni,indonesia pun terdampak bahkan kalteng khsusnya Kabupaten Kapuas, Kamis(25/2/2021).
“Pengaruh Pandemi yang berimbas pada pengelolaan retribusi parkir dimana di Pemberlakuan Sosial Berskala Besar(PSBB),”katanya.
Ia menyampaikan,memang harus ada kendala di lapangan terutama pembatasan untuk parkir tidak ada dan rencananya pihaknya akan memberikan batasan terhadap lokasi parkir dan lebih terogenesir dengan baik agar pencapaian retribusi parkir pada tahun 2021 masih tetap sama dengan tahun 2020 yaitu Rp 550 juta.
“Memang harus diakui semenjak pandemi covid retribusi parkir di RSUD dr Soemarno Sosro Admojo terdampak serta ada tunggakan dari pihak pengelola parkir yang belum di bayar,”bebernya.
Vitriason juga menambahkan, untuk itu kedepan 41 titik lokasi parkir akan di kelola dengan lebih baik sehingga pencapaian PAD bisa di makaksimakan.
Karena di tahun 2021 lebih diperketat dimana pengelola parkir harus membayar lebih awal kalau tidak membayar di bulan kedua akan dilayangkan surat peringatan dan itu masih di indahkan untuk ketiga kalinya langsung dilakukan pemutusan kontrak kerja.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Studi Banding Ke Kabupaten Batola Terkait Raperda Pilkades
“Memang harus di akui bahwa keterlambatan dari pihaknya untuk revisi target PAD ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Sehingga tetap pada target awal,”ujarnya. [Red]














Discussion about this post