kaltengtoday.com – Fraksi pendukung dewan DPRD Barito Selatan sepakat menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi saat sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi. Jumat, 10 Januari 2020.
Rapat tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran didampingi wakil ketua I, Moch Yusuf Kalem dan wakil ketua II Enung Irawati. Serta dihadiri wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir dan Sekda Edy Purwanto beserta seluruh SOPD.
Tiga Raperda tersebut yakni, Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2020-2035 dan raperda Pengelolaan Zakat.
“Meski kita sepakat menerima tiga raperda untuk dibahas ketahap selanjutnya. Namun kita akan melakukan studi banding dan konsultasi karena beberapa perda yang perlu kita cermati,” kata ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran.
Sementara wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada dewan atas diterima tiga raperda dimaksud.
“Kemudian tiga raperda ini akan dibahas dan dijadikan materi persidangan dan bahan pembahasan selanjutnya,” ucap dia.
UD-KT
Discussion about this post