Kalteng Today – Kuala Kurun, – Saat ini, masih pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan berakhir pada Selasa 16 Februari 2021 ini. Yang mana, dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gumas bersama Kecamatan dan desa.
Hal itu dikatakan, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, bahwa musrenbang kali ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi covid-19. Sehingga, dilakukan jadi satu sesuai zonasinya.
“Pelaksanaan di zona I di Kecamatan Kurun, diikuti Kecamatan Sepang dan Mihing Raya, pada 11 Februari ini, sedangkan zona II di Jakatan Raya Kecamatan Rungan, pada Senin 15 Februari, kalau Kecamatan Tewah tersendiri dikarenakan banyak desa di bawahnya masuk zona III,” ucap Yantrio Aulia, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga :Â Pemkab Gunung Mas Turunkan Angka Stunting Lintas Sektor
Sedangkan zona III lainnya, jelas Inca sapaan akrapnya ini menuturkan, pada Selasa depan dilaksanakan di Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing. Namun, dihari yang sama dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, berada di Kelurahan Tumbang Miri.
“Kalau pimpinan pada Musrenbang di tingkat kecamatan ini, di Kurun, Jakatan Raya Tumbang Miri di buka Bupati Gumas. Sementara di Tewah dan Tumbang Talaken dipimpin Wakil Bupati Gumas, sehingga pelaksanaannya dilakukan sesuai prokes,” tandas dia. [Red]














Discussion about this post