Kalteng Today – Palangka Raya – Diduga menjadi tempat judi sabung ayam, komplek pemukiman warga yang berada di Jalan Buluh Merindu I, Kota Palangka Raya digerebek oleh Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng pada Minggu (14/2/2021) sore.
Penggerebekan oleh Tim Raimas ini dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang audah merasa resah adanya aktivitas sabung ayam di komplek perumahan tersebut.
Saat penggerebekan, sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut lari kocar-kacir ke semak belukar di belakang rumah pemukiman warga untuk berusaha menghindari sergapan petugas yang datang secara tiba-tiba.
4 orang berhasil diamankan bersama barang bukti 5 ekor ayam aduan yang digunakan sebagai ajang taruhan beserta sejumlah uang.
IPDA Aria Tanjung selaku Danton Raimas Ditsamapta Polda Kalteng yang memimpin penggerebekan tersebut mengatakan, awalnya dilokasi kejadian ada sekitar 8 orang namun sempat kabur melarikan diri.
“Saat dilalukan pengejaran, Tim Raimas Berhasil mengamankan 4 orang yang lari ke semak, dan sisanya berhasil kabur” terangnya.
Baca Juga :
Ditengah Pandemi Covid-19, Diduga Ratusan Warga Sampit Sabung Ayam
Kapolres Kotim Minta Warga Hentikan Kebiasaan Judi Sabung Ayam
Selain itu juga dikatakan, berdasarka hasil interogasi petugas, para pelaku sempat mengadakan ajang taruhan sabung ayam sebesar Rp 200 ribu.
“Para pemain rata-rata bukan warga setempat, melainkan orang dari luar, cuma kebetulan saat dilokasi ditemukan tempat yang sengaja dibuat untuk adu sabung ayam” bebernya.
Selanjutnya 4 pelaku yang berhasil diamankan bersama barang bukti di lokasi kejadian langsung dibawa ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng yang kemidian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post