Kalteng Today – Kasongan, – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2022, mulai dilaksanakan, Senin (08/02/2021). Kegiatan tersebut dijadwalkan hingga Tanggal 16 Februari 2021, dan terbagi dalam beberapa zona.
Zona I dipimpin oleh Sekda Katingan Drs. Nikodemus, MM meliputi Kecamatan Katingan Hilr, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, yang berlangsung sejak Tanggal 8 – 10 Februari 2021.
Kemudian untuk zona II dipimpin oleh Bupati Sakariyas SE, meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala, yang dimulai pada Tanggal 9 – 16 Februari 2021.
Untuk zona III meliputi Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Petak Malai dan Kecamatan Katingan Tengah, berlangsung sejak Tanggal 9 – 11 Februari 2021, dan dipimpin oleh Kepala Bappelitbang, Wim Ngantung.
Sedangkan untuk zona IV dipimpin oleh Wakil Bupati Sunardi NT Litang, meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Marikit dan Kecamatan Katingan Hulu, sejak 8 – 11 Februari 2021.
Terkait kegiatan tersebut, Wabup Sunardi mengungkapkan bahwa musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pembangunan. “Hal tersebut sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” jelasnya.
Dikatakannya pula bahwa Musrenbang ini sangat penting, dan strategis, dalam menjaring aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan, serta menghasilkan kesepakatan yang fundamental dalam usulan prioritas kecamatan.
Baca Juga: Dewan Nilai Pengelolaan Tahura Gumas Sangat Baik
Sunardi juga berharap melalui musrenbang ini nantinya masyarakat serta Pemerintah Kecamatan bisa menyampaikan program kegiatan prioritas untuk pembangunan tahun anggaran 2022.
“Semoga melalui musrenbang ini banyak memunculkan program-program pembangunan prioritas, dan nantinya akan kembali kita bahas dalam musrenbang tingkat Kabupaten Katingan,” kata Sunardi NT Litang. [Red]














Discussion about this post