Kalteng Today – Pulang Pisau, – Mungkin peristiwa ini baru terjadi di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng yang akan digelar 18 Maret 2021 dan diikuti oleh 45 desa.
Ada 2 orang kepala desa (kades) petahana yang akan kembali maju. Namun bukannya bersaing dengan orang lain, mereka justru ditantang istrinya sendiri.
Kejadian unik Ini terjadi di Desa Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, dan Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku.
Di Dua desa ini sepasang suami dan istri harus bersaing untuk memperebutkan hati rakyat untuk dapat menduduki ‘kursi empuk’ seorang kades.
Kades petahana Desa Talio Muara, yakni Marzuki akan bersaing dengan istrinya sendiri Sringatin. Sementara calon kades Wono Agung Sahidan juga akan bertarung dengan istrinya sendiri atas nama Sri Munawaroh.
Calon Kades petahana Desa Wono Agung Sahidan membenarkan dirinya maju sebagai calon kades bersaing dengan istrinya sendiri, Sri Munawaroh.
“Kemarin sudah cabut nomor, saya nomor 1, istri saya nomor 2,” kata Sahidan.

Diceritakannya, masa penjaringan dan pendaftaran Pilkades di desanya sudah berlalu. Namun hingga masa pendaftaran berakhir, tidak ada satupun warga yang bersedia maju sebagai calon kades.
“Persayaratannya kan pencalonan minimal 2 orang, karena tidak ada yang mendaftar makanya istri saya ikut maju, ya silakan saja, kami siap bersaing di Pilkades nanti,” kata Sahidan
Ia mengatakan, meski bertarung dalam pilkades, Sahidan dan istrinya bersikap terbuka kepada masyarakat siapa saja yang dipilih antara mereka berdua.
“Karena saya juga didorong oleh warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, jadi saya daftar lagi jadi calon kades. Kami juga sangat terbuka, silahkan warga mau pilih saya atau istri saya, tidak ada paksaan,” katanya.
Hal sama diungkapkan Marzuki, calon kades petahana dari Desa Talio Muara. Meski berstatus pasutri, Marzuki dan Sringatin tetap menjalankan tahapan Pilkades secara profesional.
“Biarpun kami suami isteri, tapi tetap segala aturan kami jalankan,” ujarnya.
Baca Juga :
Dukung Penyelenggaraan Pilkades Aman dan Damai
Jelang Pilkades, PN Pulang Pisau Dibanjiri Permohonan Surat Bebas Terpidana
Calon Kades suami istri ini juga dibenarkan oleh Camat Pandih Batu Sarjanadi.
“Benar, ada calon kades di Talio Muara yang diikuti suami-istri, dan itu sah-sah saja sepanjang memenuhi syarat pencalonan,” kata Camat Pandih Batu.
Sepanjang pengetahuannya, semua tahapan Pilkades sudah dilaksanakan di Desa Talio Muara sampai pada tahapan penjaringan dan pendaftaran calon Kades.
“Prosesnya terbuka, siapa saja boleh mencalonkan diri, termasuk istri dari calon kades petahana,” pungkasnya. [BS-KT]














Discussion about this post