Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sebagai daerah yang sedang membangun, Kabupaten Pulang Pisau memiliki banyak potensi dari sektor pajak yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya saja, pajak dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sarang burung walet yang memiliki potensi cukup besar untuk mendatangkan PAD.
” Saya kira jika dikelola dengan baik, dari sektor IMB ini memiliki potensi yang cukup besar mendatangkan PAD, ” kata Anggota DPRD Pulpis, Yoppy Satriadi
Legislator PDI – Perjuangan Pulang Pisau ini mengaku bahwa untuk mencapai semua itu, dinas terkait mulai harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena kata dia, hingga saat ini banyak warga yang belum mengetahui tentang pajak IMB tersebut.
” Banyak warga yang mendirikan bangunan, tetapi tidak mengurus IMB ya, ” kata Yoppy, Jumat (5/2).
Baca Juga :Â Sempat Ditutup Karena Covid-19, Kantor DPRD Pulang Pisau Kembali Buka Kamis Ini
Dia menjelaskan, peran DPMPTSP dan Satpol PP sangat diharapkan dalam mensosialisasikan IMB kepada masyarakat sangat diperlukan DPMPTSP sebagai pihak yang memberikan dan mengeluarkan izin IMB nya. Sementara kata Yoppy, pihak Satpol PP sebagai pihak pengawasan dan eksekutor jika ada warga yang kedapatan mendirikan bangunan tanpa memiliki IMB dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
” Jika terjadi pelanggaran mendirikan bangunan tanpa disertai IMB nya, maka Satpol PP bisa mencegahnya. Hal ini harus dilakukan pengawasan di lapangan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga kesadaran masyarakat mengurus IMB meningkat, ” pungkasnya. [BS-KT]
Discussion about this post