Kalteng Today – Palangka Raya, – Menanggapi keadaan Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), anggota DPRD Y Freddy Ering menilai saat ini perlu di relokasi.
“Saat melaksanakan kunjungan ke Pulpis, Komisi I DPRD Kalteng melihat keadaan bangunan Kantor Samsat setempat yang memang perlu direlokasi. Karena bangunan tersebut tidak memenuhi standar pelayanan prima dan terlalu kecil,” katanya kepada awak media, Jumat (5/2).
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini menambahkan dengan direlokasinya Kantor Samsat tersebut, tentu memberikan dampak yang baik, tidak hanya bagi masyarakat, akan tetapi juga berpengaruh pada peningkatan semangat kinerja karyawan serta peningkatan pelayanan.
“Tentunya dengan pemindahan kantor ke tempat yang lebih baik, akan memberikan pengaruh positif dalam peningkatan semangat kerja, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Samsat dituntut untuk menerapkan standar pelayanan prima,” ucap Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulpis tersebut.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini juga mengungkapkan, penerapan standar pelayanan prima merupakan kewajiban dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Kapolres Kotim Sampaikan Khutbah Jumat Di Masjid Baabussalam Sampit
“Komisi I berharap agar usulan relokasi Kantor Samsat Kabupaten Pulpis tersebut bisa mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post