Kalteng Today – Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Purman Jaya meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kalteng, untuk dapat membangun jalan khusus untuk kendaraan operasional yang mengangkut muatan melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan.
“Kami juga sudah meninjau secara langsung dan memang di ruas jalan tersebut kondisinya rusak parah. Harusnya PBS dapat membuat jalur jalan sendiri untuk mengirim hasil produk mereka. Karena muatannya sangat banyak, kalau melalui jalur umum, lama-lama bisa rusak,” katanya, Selasa (2/2).
Hal ini mendapat tanggapi demikian, mengingat cukup banyaknya informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan kondisi ruas jalan Kota Palangka Raya menuju Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, rusak parah hingga menyebabkan arus lalulintas macet.
“Selama ini peraturan yang mengatur tentang lalulintas kendaraan operasional PBS telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2012, tentang pengaturan Lalu Lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus, untuk angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan,” jelasnya.
Baca Juga :Â Dewan Himbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Sungai Mentaya
Dirinya kembali menegaskan kepada seluruh PBS agar mempelajari kembali peraturan yang telah ditetapkan. Sehingga tidak merugikan aktivitas masyarakat umum.
“Saya rasa hal tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk bertindak tegas terhadap PBS yang masih menggunakan jalur umum ya. Kerahkan tim melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post