Kalteng Today – Palangka Raya, – Usai ditundanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya bersama Instansi terkait lantaran Manager PLN Wilayah Kalteng tidak hadir karena ada urusan lain, sehingga perwakilan yang ditugaskan tersebut tidak berani banyak memberikan komentar saat diwawancarai awak media pada Senin (1/2/2021) sore.
Yudha, yang merupakan Perwakilan Manager PLN Wilayah Palangkaraya Timur mengatakan bahwa hasil rapat ini nantinya akan disampaikan kepada pimpinan bahwa akan dilakukan penjadwalan ulang.
“Kami tidak berani memberikan komentar, nanti saja sama Pimpinan, ini kan rapatnya masih berproses belum selesai, supaya satu bahasa nanti sama Manager aja yang akan memberikan statemen resmi” ujarnya.
Namun dirinya mengatakan terkait penegasan pemutusan aliran listrik ini terjadi diseluruh Indonesia, tak terkecuali di Wilayah Kalselteng.
“Sebenarnya tidak hanya di Palangka Raya, di wilayah lain juga ada pemutusan seperti ini seperti di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kotim, bahkan sampai Sukamara, namun sebagian sudah ada yang selesai” terangnya.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya Minta Manager PLN Hadir di RDP
Dirinya kembali menegaskan bahwa untuk statemen resmi hasil dari Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Palangka Raya dan Instansi terkait akan disampaikan oleh Manager PLN Wilayah Kalteng. [Red]














Discussion about this post