Kalteng Today – Palangka Raya, – Diduga jadi sarang bisnis esek-esek aparat kepolisian Direktorat Sabhara Polda Kalteng pada Sabtu (30/1/2021) malam, menggerebek di salah satu wisma di Palangka Raya.
Pengegerekan ini dilakukan saat mereka patroli pengamanan cipta kondisi yang ditingkatkan dan Giat Yustisi Covid-19.
Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah merasa resah atas dugaan aktivitas para penghuni wisma yang kerap melayani prostitusi terselubung melalui sebuah aplikasi online.
Parahnya, dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi wisma ini, ditemukan puluhan anak muda laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar masih berumur belasan tahun serta sejumlah barang bukti yang mencurigakan seperti adanya alat kontrasepsi dari dalam kamar sepeti kondom dan tisu magic.
Kuat dugaan, kamar wisma yang disewa oleh para perempuan remaja ini sengaja dijadiakan tempat untuk menjajakan diri.
Wadir Sabhara Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar yang memimpin Giat patroli pengamanan cipta kondisi yang ditingkatkan dan Giat Yustisi Covid-19 ini mengatakan, ada 22 orang, baik laki-laki maupun perempuan yang terciduk sedang berada di dalam kamar wisma tersebut.
“Usai kita lakukan pemeriksaan di dalam wisma tersebut, semuanya langsung kita bawa ke Kantor untuk dimintai keterangan dari masing-masing, termasuk petugas penjaga wisma, dari keterangan awal memang ada beberapa yang mengakui sedang menunggu pelanggan”, jelas Timbul.
Baca Juga: Bawa Narkoba, Pemuda Berusia 17 Tahun di Murung Raya Dibekuk Polisi
Selain itu, saat pemeriksaan petugas juga ada menemukan alat bong yang diduga bekas mengisap sabu di salah satu kamar wisma, namun petugas tidak menemukan narkoba yang dicurigakan dari dalam kamar tersebut.
“Untuk memastikan siapa yang menggunakan alat bong tersebut, nanti kita akan lakukan pendalaman dan penghuni kamar wisma tersebut nanti dilakukan tes urin” tandasnya. [Red]














Discussion about this post