Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan,kebijakan penerapan ETLE di Kalteng khususnya Kabupaten Kapuas lebih efektif dimana fasilitas infrastruktur sudah memadai terutama di kawasan dalam Kota Kuala Kapuas.
“Tetapi sistim tilang elektronic harus dipersiapkan sistim dengan matang dan disosialisasikan kepada masyarakat,”ucap Ardiansah,Jumat (29/1/2021).
Legislator Partai berlambang pohon beringin itu mengatakan perlu persiapan data base bagi pengendara kalau mulai diberlakukan sistem seperti ini.Karena mobilisasi yang cukup tinggi memerlukan kecanggihan sistem yang akan dibangun serta penambahan fasilitas untuk mendukung program Kapolri.
“Paling tidak pihak Satlantas sudah menyediakan fasilitas pendukung penunjang program ETLE,”terangnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Apresiasi Pemdes Tertibkan Jamban di Bantaran Sungai
Mantan Damang Pasak Telawang itu,berharap kepatuhan masyarakat akan berkendaraan di jalan raya dengan selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas dan melengkapi surat menyurat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Saya berharap masyarakat mematuhi program rambu rambu lalulintas di jalan raya dan harus mendukung program tersebut,”pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post