Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan, diminta untuk melakukan pendataan terhadap perusahaan penunggak atau tidak taat terhadap pembayaran pajak.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo bahkan secara khusus meminta BPPRD Seruyan, untuk menginventarisir atau mendata perusahaan penunggak pajak di Seruyan.
“Kami minta perusahaan penunggak pajak di Seruyan, untuk secara serius dilakukan upaya penagihan, jika memang diperlukan umumkan secara terbuka seluruh perusahaan penunggak pajak,” tegasnya, Jumat (29/1/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, hingga saat ini potensi pajak yang ada di perusahaan-perusahaan di Seruyan, masih belum tergali dengan maksimal, ditambah adanya perusahaan yang tidak taat melaksanakan kewajiban pajaknya.
“Perusahaan yang hingga saat ini masih menunggak pajak, kami harapkan segera dilakukan pemanggilan, sehingga dapat diketahui apa penyebabnya sehingga masih ada tunggakan pajak,” tegasnya.
Baca Juga: Seluruh Perusahaan Diminta Ikut Berperan Cegah Karhutla
Menurutnya, ketaatan seluruh perusahaan dalam melaksanakan kewajiban terkait perpajakan nya, sangat diperlukan. Sebab penerimaan pajak merupakan salah satu sumber untuk pembiayaan pembangunan daerah, menuju kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Seruyan. [Red]
Discussion about this post