kaltengtoday.com – 14 Maret 2020 mendatang akan dilaksanakan Pilkades serentak di 43 Desa di 14 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Terkait hal tersebut, calon kades yang dipastikan maju dalam pilkades ini harus bisa menjaga keamanaan dan ketertiban menjelang hari pencoblosan nantinya.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur Hawianan, belum lama ini.
Dia menjelaskan bahwa calon kades harus bisa memberikan kemajuan bagi desanya. “Jika menjadi kades diharapkan program yang sudah dicanangkan agar bisa dilaksanakan,”tuturnya.
Visi dan misi harus jelas. Program juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tersebut. “Jadi saya rasa program yang akan dijalankan oleh kades terpilih nantinya harus menyesuikam dengan kebutuhan dan masukan warga,”pintanya.
Jangan sampai kades terpilih ini tidak melibatkan warganya dalam program yang akan dilaksanakan
“Intinya kades harus bisa peka dan mampu mendengarkan aspirasi warganya. Ini terpenting bagi kades terpilih nantinya”pungkas Hawianan.
NOOR/KT














Discussion about this post