Kalteng Today – Palangka Raya, – Adanya aspirasi masyarakat Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Barut) terkait dengan permintaan kepada pemerintah untuk menetapkan wilayah Gunung Lumut sebagai salah satu cagar budaya.
Hal ini ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh Anggota DPRD Kalteng dari Dapil IV Hj Sri Neni Trianawati yang mengungkapkan bahwa dari pertemuan dengan jajaran pemerintah Kecamatan serta masyarakat di wilayah itu beberapa waktu, banyak aspirasi serta usulan yang disampaikan. Diantaranya terkait usulan agar di wilayah Kecamatan Gunung Timang, khususnya wilayah Gunung Lumut segera ditetapkan menjadi cagar budaya.
“Saat kita reses ke Kabupaten Barito Utara , khususnya ke Kecamatan Gunung Timang, ada usulan agar di daerah itu ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya, khususnya Gunung Lumut,” kata Sri kepada awak media, Rabu (27/1).
Dirinya menjelaskan, usulan tersebut disampaikan karena masyarakat setempat khawatir jika tidak ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya, kayu dan hasil alam di wilayah itu akan habis dicuri oleh sejumlah oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
“Dari penjelasan masyarakat setempat, kalau dibiarkan akan banyak pengusaha yang mengambil kayu dari wilayah tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Benda Cagar Budaya Ditemukan di Tuyun Gumas
Lebih lanjut dikatakan, selain bidang pemerintahan ada juga usulan untuk pembangunan di bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), terutama dalam menunjang aktivitas warga setempat dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
“Diantaranya usulan pembuatan pagar sekolah dan paving untuk halaman sekolah SMA 1 Gunung Timang,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post