Kalteng Today – Kapuas, – DPRD Kapus mengapresiasi Pemerintah Desa (Pemdes) Budi Mufakat Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas yang mendukung program stunting dengan menertibkan jamban yang berada di bantaran sungai.
“Saya apresiasi Pemdes Budi Mufakat yang mendukung program stunting dengan menertibkan jamban di pinggiran sungai dan membangun jamban sehat bagi masyarakat,”ucap Anggota DPRD Kapuas Agustinus Gerung,Rabu (27/1/2021).
Legislator PDI Perjuangan itu,menyampaikan apa yang sudah dilakukan oleh Pemdes Budi Mufakat bisa mencontohkan pemdes lainnya untuk menertibkan jamban yang masih berada di desanya sehingga penataan desa bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarang sehingga sanitasi dan air bersih lebih baik.
“Desa yang lain bisa mencontohkan apa yang sudah dilakukan Pemdes Budi Mufakat untuk Kapuas Bebas Stunting,”tuturnya.
Anggota Dewan Komisi I itu berharap peran Pemdes yang ada di Kabupaten Kapuas untuk lebih serius dalam penanganan stunting.Apa lagi Dana Desa bisa digunakan untuk membangun jamban sehat serta program sanitasi dan air bersih, ujarnya.
Baca Juga: Meski Ditutup Total, Banyak Warga Nekat Buang Sampah di TPS Batuah
“Saya berharap setiap desa mendukung program ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih sehingga tidak ada lagi warga yang BAB sembarang,”tutupnya. [Djim-KT]














Discussion about this post