Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Ir. Sp Lumban Gaol mengingatkan kepada Pemerintah Daerah setempat agar dalam proses hibah lahan seluas tiga hektar jangan sampai menjadi polemik.
“Kami hanya mengingatkan jangan sampai lahan yang dihibahkan untuk kantor Polresta Kotim akan menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah sendiri, karena selama ini banyak lahan yang bermasalah antara masyarakat dan pemerintah daerah, seperti lahan kuburan yang hingga saat ini belum selesai,” kata Lumban Gaol, Selasa (26/1/2021) di Sampit.
Diketahui belum lama ini Polresta Kotim menerima hibah dari Pemkab Kotim tanah seluas tiga hektar untuk pembangunan kantor baru Polres setempat, sekaligus sebagai bentuk dukungan untuk peningkatan menjadi Polresta.
Selain lahan tiga hektar di Jalan Soekarno atau ruas jalan lingkar utara Sampit untuk pembangunan kantor baru Polres tersebut, Pemkab Kotim juga menyerahkan hibah lahan yang kini digunakan untuk pos polisi di Jalan Jenderal Sudirman dekat Islamic Center.
“Maka untuk menghindari konflik antar masyarakat, pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti informasi tersebut, sehingga tidak simpang siur, karena pemberian lahan tersebut diduga menggunakan anggaran daerah yang diduga cukup fantastis,” ujar Gaol.
Menurutnya masalah pembelian lahan tersebut hingga sekarang ini belum pernah dibahas dengan Komisi I sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang merupakan bidang aset daerah dan dirinya juga mempertayakan sejak kapan pemerintah memiliki lahan yang dihibahkan untuk kantor polres tersebut.
Baca Juga:Â Bupati Sakariyas Ikuti FGD Konservasi Katingan Untuk Borneo
“Kami mempertanyakan sejak kapan pemerintah daerah memiliki lahan tersebut, dan hingga saat ini kami DPRD khususnya Komisi I belum pernah melakukan pembahasan terkait pembelian lahan tersebut, dan menurut informasi DPRD periode lalu pun tidak pernah melakukan pembelian lahan itu,” ungkap Gaol.
Ia juga mengharapkan kedepan akan masih banyak lagi aset daerah berupa lahan kosong yang dimiliki pemerintah daerah yang akan muncul di akhir kepemimpinan bupati saat ini, sehingga aset itu nantinya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. [Red]














Discussion about this post