Kalteng Today – Kuala Kurun, – Saat ini, para pedagang sayur di yang berada di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) kota Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, sudah ditertibkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diwakili Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Distrasnakerkop-UKM). Yang mana tujuan itu, mereka akan ditempatkan di pasar Karuhei Tatau yang ada di Kelurahan Tampang Anjir.
“Sebelumnya sudah kita tertibkan para pedagang yang ada di kawasan RTH, untuk kita pindahkan ke pasar baru yang dibangun di Pasar Karuhei Tatau di daerah trans, namun mereka engan disana dan sampai saat ini pasar yang ada itu belum ada ditempati padahal untuk kenyamanan mereka juga dan pengunjung,” jelas Kepala Distransnakerkop-UKM Gumas Sudin melalui Kabid Koperasi dan UKM Margaretha, Jumat (22/1/2021) lalu.
Ketika ditanyakan, Margaretha menjelaskan, bahwa alasan mereka tak menempati di lapak pasar tersebut, dikarenakan jauh dan tidak ada pembelinya. Sehingga, beberapa pelaku usaha berjualan di RTH membuat tempat secara swadaya mereka dan sedangkan lokasinyapun tidak tau sampai saat ini.
“Alasan klasik mereka yang tidak mau menempati pasar yang ada itu, hanya jauh dan tidak ada pengunjung yang jelas itu posisinya strategis dan di pusat kota Kurun,” tegasnya.
Baca Juga : Satpol PP Gumas Tertibkan Kandang Unggas di Sungai Kahayan
Menurut dia menuturkan, tak hanya di lokasi pasar Karuhei Tatau juga yang dipersiapkan untuk para pedagang tersebut. Dipersiapkan juga lokasi pasar baru yang ada di daerah lokasi yang tidak jauh. Namun dijelaskan dia, bahwa persaingan disana sangat merugikan mereka yang sebelumnya selaku pedagang di RTH tersebut.
“Kalau untuk saat ini kami tidak tau keberadaan mereka yang kita tertibkan itu, apakah mereka berjualan di rumah mereka atau gimana. Padahal lokasi yang disiapkan Pemda itu harganyapun terjangkau, dan kalau mereka ingin informasi lebih silahkan datang ke kantor kami siap melayani,” tutup Tata. [Red]
Discussion about this post