Kalteng Today – Pulang Pisau, – Masih maraknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terutama kekerasan kepada anak di Indonesia terutama di Kabupaten Pulang Pisau, dimana salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi, menjadi suatu PR pemerintah daerah untuk terus mengupayakan agar terciptanya sebuah Regulasi maupun Peraturan Daerah (Perda) dalam mengurangi tingginya angka kekerasan tersebut.
Menjawab hal itu, Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau, Nova Selvia menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Pulang Pisau akan segera menerbitkan Perda Layak Anak, yang sampai saat ini masih akan dibahas pada Rapat Paripurna selanjutnya dengan Tahun Sidang 2021.
“Perda Layak Anak merupakan satu dari enam buah Raperda yang akan segera diterbitkan dan disahkan pada tahun ini. Dan terciptanya Perda Layak Anak ini merupakan hasil dari beberapa kasus yang sering terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pulang Pisau, ” jelas Nova, sapaan akrabnya Jumat (21/01/2021), melalui pesan whatsapp.
Dijelaskan dia,Perda Layak Anak ini juga untuk menindak tegas para pelaku kekerasan itu dan khusus melindungi masa depan guna menghindari terjadinya kelainan mental pada anak-anak korban kekerasan itu,
Diungkapkan Nova, bahwa anak-anak bukan hanya aset para orang tua. Namun juga, calon Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan berperan menjadi generasi selanjutnya dalam pembangunan daerah.
“Itu fakta nyata dan tak dapat kita pungkiri, bahwa anak-anak wajib kita lindungi bersama, dan menggiring mereka mencapai cita-cita di masa depan,” tandasnya.
Disamping itu, Legislator PKB Pulang Pisau ini mengungkapkan bahwa salah satu visi dan misinya sebagai Wakil Rakyat yaitu mendukung dengan memberikan edukasi kepada para Ibu Hamil, Ibu Bayi dan Balita serta anak-anak (6-14 tahun) tentang bagaimana menciptakan keluarga yang harmonis.
“Dalam kegiatan tersebut kami bekerja sama dengan mitra kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Pulpis Berikan Bantuan Korban Kebakaran Pasar Bahaur
Karena Dinas P3AP2KB, lanjutnya merupakan leading sektor dalam urusan rumah tangga, baik itu ayah, ibu dan anak. “Tanpa adanya sinergitas yang solid, apa yang kita rencanakan tidak akan optimal hasilnya sekalipun dibuatkan regulasinya ataupun perdanya,” katanya.
Dia pun berharap, setelah Perda Layak Anak nanti direalisasikan agar menjadi suatu peringatan dan memberikan efek jera kepada para pelaku KDRT, sehingga tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi menurun. [Denny-KT]














Discussion about this post