Kalteng Today – Kasongan, – Sebanyak 113 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Katingan formasi Tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Terkait itu, Bupati Katingan Sakariyas SE meminta kepada para CPNS agar jangan buru-buru dan menahan diri untuk “menyekolahkan” atau menggadaikan SK tersebut nantinya ke bank.
“Jangan sampai hari ini baru dapat SK pengangkatan, kemudian disekolahkan ke bank. Saya kurang setuju, karena gaji yang diterima kecil atau bahkan habis. Sehingga kemudian, akan berdampak pada kinerja dan kedisiplinan saudara-saudari nantinya dalam menjalankan tugas. Sebab kredit di bank selama ini identik dengan PNS,” kata Sakariyas, baru-baru ini.
Dia juga berharap kepada para CPNS tersebut, agar saat penempatan di tempat tugas masing-masing nantinya tidak berpindah atau bergeser.
“Terlebih penting lagi, tidak mengajukan permohonan pindah tugas sesuai yang telah ditandatangani saat mengajukan lamaran sebagai CPNS Kabupaten Katingan sebagaimana yang ditandatangani dalam pakta integritas. Selama ini banyak kemudian minta pindah karena alasan mengikuti suami,” ucap Bupati.
Sakariyas juga meminta, agar mereka nantinya bisa menjadi PNS yang bisa mengayomi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai setelah nanti malah jarang di berada di tempat dan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Untuk diketahui bersama, pelamar yang mengikuti tes CPNS ini ribuan orang jumlahnya. Salah satunya adalah kalian yang saat menerima SK, jadi ini harus disyukuri,” katanya.
Untuk diketahui, ada sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan ini transportasi darat. Jadi, hanya bisa dilalui melalui jalur sungai. Ketika para CPNS ini ditempatkan disana, diminta untuk tidak mengucapkan kata-kata menyesal, karena tidak selamanya, jadi harus bersabar dan tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Jalan Menuju Kolam Butuh Perbaikan Segera
Dia juga mengingatkan, agar para CPNS bisa mempergunakan media sosial dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai dipergunakan untuk melecehkan atau menyudutkan orang lain. Pasalnya selama ini, ada ASN yang ribut lantaran adanya potongan tambahan penghasilan. “Pemerintah daerah yang disalahkan, padahal anggarannya memang sedang tidak ada,” bebernya. [Red]














Discussion about this post