Kalteng Today – Palangka Raya, – Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se Kalimantan Tengah melakukan menyalurkan bantuan berupa kebutuhan bahan pokok dan makanan untuk para korban banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bantuan berupa Beras sebanyak 2 ton, gula, susu, mie instan, minyak goreng dan lain-lain itu, pelepasan dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Mukri, pada Rabu (20/1/2021) pagi.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir di Kalimantan Selatan, dan diharapkan bencana ini agar bisa cepat berakhir” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Mukri saat diwawancarai.
Donasi ini merupakan bantuan dari seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kejaksaan Negeri Se Kalimantan Tengah, PJI Se Kalimantan Tengah dan Ikatan Adhyaksa Kalimantan Tengah.
Baca Juga:Â BAZNAS se-Kalteng Bersinergi Bantu Korban Banjir di Kalsel
“Kita sudah berkoordinasi dengan posko penanggulan bencana yang ada di Kalimantan Selatan, agar bantuan ini tidak menumpuk di satu titik saja, supaya nantinya bisa dibagikan secara merata kepada korban banjir yang ada di sana” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post