Kalteng Today – Puruk Cahu, – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Gad F.Silam meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura agar menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugasnya, terutama dalam melayani masyarakat.
“Kami mengharapkan kepada seluruh ASN dapat mengikuti setiap protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran virus covid-19 meski nantinya juga adanya pemberian vaksin,” ungkap politisi PDI-Perjuangan ini, Jumat (15/1/2021).
Hal ini menurutnya, agar memberikan pemahaman kepada setiap ASN bahwa prokes merupakan sebuah kewajiban yang tetap dijalankan dalam pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan lainnya.
“Sejak covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam, berbagai langkah strategis telah dilakukan pemerintah dalam menekan kasus penyebaran pandemi ini, termasuk penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditinggalkan meski sudah diberikan vaksin,” terangnya lagi.
Kebijakan strategis yang dijalankan berupa pendisiplinan menjalankan protokol kesehatan itu menurutnya berlaku bagi seluruh elemen masyarakat, terlebih lagi bagi setiap ASN, pungkasnya. [Red]














Discussion about this post