Kalteng Today – Pulang Pisau, – Jajaran Personil Polsek Sebangau Kuala berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat bernama Aji Satya Wicaksana warga Jalan Poros STI Blok Q/R 36 Afdeling 10 PT. Suryamas Cipta Perkasa 1 (PT. SCP 1) Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (13/1).
Pria yang bekerja sebagai mandor itu diamankan jajaran Reskrim Polsek Sebangau Kuala.
Dia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan parang terhadap temannya bernama Muhamad Holil, Rabu tanggal 13 Januari 2021 sekitar pukul 00.15 Wib.
Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka dibagian tangan dan kaki sehingga harus dilarikan ke RSUD Pulang Pisau guna mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto SH.SIK.MH melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, saat dikonfirmasi melalui pesan watshap, Rabu (13/1).
” Setelah menerima laporan dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku menganiaya korban, ” kata Bimo.
Baca Juga :
8 Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan di Kabupaten Kapuas Menyerahkan Diri
Malam Tahun Baru, Pria di Kapuas Ini Malah Ditangkap Polisi Karena Aniaya Orang
Bimo menjelaskan kronologis terjadi dugaan tindak pidana penganinyaan oleh pelaku Aji Satya Wicaksana terjadap korban bernama Mohamad Holil bermula pada saat korban dan terlapor sedang memuat buah kelapa sawit dan sambil minum-minuman keras.
Karena pada saat itu korban ada berbicara kasar dan menentang semua orang yang berada di tempat tersebut, kata Bimo, pelaku yang terpengaruh minum-minuman keras merasa kesal terhadap korban.
Lanjutnya, setelah selesai memuat buah kelapa sawit korban berangkat. Namun ditengah perjalanan korban singgah di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung menebas menggunakan sehingga korban mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan dan bagian kaki sebelah kanan .
” Korban di rujuk ke RSUD Pulang Pisau untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sebangau Kuala guna proses lebih lanjut, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post