Kalteng Today – Kapuas, – Polsek Basarang dengan dibantu personel Satreskrim Polres Kapuas menangkap pria berinisiall SM (28) warga Jalan Trans Kalimantan Desa Basungkai Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Pemuda ini melakukan pencurian kotak amal di Mushola Nurul Ikhwan di Desa Pulau Telo Lama Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng, Senin (11/1/2021) pukul 11.30 WIB. Aksinya berhasil terungkap melalui CCTV milik Mushola.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto, membenarkan telah terjadi pencurian kotak amal dan satu buah amplifier di Mushola Nurul Ikhwan
“ya benar kami berhasil mengamankan pelaku SM (28) warga Jalan Trans Kalimantan Desa Basungkai Kecamatan. Basarang,”ucap Kapolsek, selasa (12/1/2021).
Baca Juga :
Walahh! Baru Keluar Lapas, Residivis Ini Malah Mencuri Kotak Amal
Viral, Pencuri Kotak Amal Gereja Katedral Santa Maria Palangka Raya Terekam CCTV
Suroto mengungkapkan,pengurus mushola terkejut isi dalam kotak amal sudah kosong .
Mereka kemudian melakukan pengecekan terhadap CCTV milik Mushola. Hasilnya uang di kotak amal sudah digondol maling. Akibat kejadian ini pengurus mushola langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Basarang.
“Dari pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah uang dan satu buah sepeda motor sebagai barang bukti, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atas pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post