Kalteng Today – Kapuas, – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berikan apresiasi kepada Polres Kapuas atas prestasi kinerja dalam penanganan perkara kekerasan terhadap anak sehingga mendapat penghargaan dari Komisi Nasional Perlindingan Anak(Komnas PA).
“Saya pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi kinerja dari Polres Kapuas yang begitu respon cepat terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak sehingga mendapat penghargaan dari Komnas PA,”ucap Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,Jumat(8/1/2021),kemarin
Bupati dua periode itu menyampaikan,tentu dengan pencapaian kinerja yang di raih oleh Polres Kapuas tentu Pemerintah Daerah akan terus mendukung dimana telah terbentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan anak .
“Pemkab Juga akan membantu mensosialisasi PP nomor 70 tahun 2020 kepada masyarakat agar mengetahui ada hukuman kebiri suntik kimia bagi peredator kekerasan sexsual kepada anak,”bebernya.
Ben berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Pemkab Kapuas dan pihak Kepolisian untuk menciptakan lingkungan ramah anak sehingga tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap anak sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolres Kapuas 17 Kasus kekerasan terhadap anak dapat diselesaikan jangan sampai kejadian seperti ini terjadi kembali lagi di Kabupaten Kapuas.
“Saya prihatin dengan kejadian kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi dilingkungan keluarga dan pelakunya orang terdekat terutama persetubuhan, sodomi dan kekerasan,”ungkapnya.
Baca Juga : Bupati Kapuas Dukung Pemberlakukan Jam Malam Saat Pergantian Tahun
Ia berharap,masyarakat terutama lingkungan keluarga untuk memberikan rasa aman bagi anak anak sehingga tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap anak dan sesuai dengan laporan Komnas PA kekerasan seksual paling menonjol di tahun 2020,secara nasional 60 persen.
“Mari sama sama menjaga anak kita dari para predator yang setiap saat mengincar anak anak sebagai generasi penerus bangsa,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post