kaltengtoday.com – Sesuai jadwal rapat pembahasan penyempurnaan hasil study banding dan konsultasi terhadap 4 Raperda sesuai jadwal harus dilakukan pembahasan hari ini, Senin (10/2/2020). Namun dari pihak eksukutif dan perbankkan tidak hadir.
Ketua Pansus I Adul Rahman Amor mengatakan,saat berkunjung ke Kabupaten Kota Baru dan Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan dalam rangka Study Banding dan mencari referansi untuk penyempuranaan 4 Raperda dan banyak hasil yang didapat.
Kemudian lanjut politisi partai Golkar itu,rencana pembahasan sesuai jadwal yang sudah di tetapkan oleh Banmus dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),seharusnya hari Ini,Senin(10/2/2020),dilakukan pembahsan bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah(SOPD) dan Bank Kalteng satu pun tidak hadir.
“Kami menunggu dari pagi hungga siang ini tidak ada satu pun SOPD dan perwakilan dari pihak Bank Kalteng tidak ada yang menghadiri.Pada hal sudah ada jadwal.Pada hal ini sangat penting,”tukasnya
Legislator yang akrab di sapa Engko ini berharpa,agenda rapat pemyempurnaan 4 Raperda harus rampung makanya perlu kerja serta rasa tanggung jawab dari pihak mitra kerja mau pun dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD),Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) dan Bank Kalteng.
“Sesuai jadwal dua hari pembahasan,seharusnya sudah seleai besok tinggal kita menetapkan jadi produk hukum yang efektif untuk prningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD),”ungkapnya.
Djim-KT














Discussion about this post