Kalteng Today – Kapuas, – Upaya pencegahan penularan Covid 19 Polres Kapuas memperketat perbatasan agar warga Kapuas tidak diperbolehkan keluar Kapuas untuk merayakan pergantian tahun di luar kota.
“Kita memperketat pengawasan terhadap warga yang masuk mau pun keluar kota di perbatasan Kecamatan Kapuas Timur dan Basarang,”terang Kapolres AKBP Manang Soebeti,Kamis(31/12/2020).
Ia menegaskan, bagi warga Kapuas yang mau ke Banjarmasin mau pun Palangka Raya tidak ada kepentingan mendesak dikembalikan.
Karena pihaknya sangat protek dengan permsaahan covid 19 di Kalteng khususnya Kabupaten Kapuas.
“Kita tidak akan tolenran terhadal warga Kapuas yang mau merayakan Tahun Baru di luar kota,tetap meminta untuk kembali. Jangan sampai merayakan tahun baru di luar kota malah membawa wabah covid ke Kapuas,”tegasnya.
Maka itu kata Kapolres lagi, bagi warung warung mau pun toko yang masih beroperasi di waktu yang terlah di tentukan akan di tidak sesuai dengan peraturan Daerah yang berlaku.Kalau samapai ditemukan masih ada warung atau pun caffe yang buka.
“Kita akan tindak tegas siapa pun yang masih buka caffe mau pun toko yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang,”tukasnya.
Ia dijelaskannya, selama penanganan Covid 19 di Kabupaten Kapuas pihaknya melaksanakan Ops Yustisi sekitar 16.623 kali,diamana pembagian masker 27.225 buah,bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker ada saat Ops Yustisi dilakukan,bukan saja itu imbauan dan sosialisasi terus di lakukan baik dari Pores dan Jajaran Polsek di Wilayah Hukum Polres Kapuas.
Baca Juga:Â Malam Pergantian Tahun Baru, Polres Barsel Tertibkan Sejumlah Kendaraan
“Kita terus membantu pemerintah Daerah untuk percepatan penanganan pandemi covid 19 di Kabupaten Kapuas yang menjadi tangung jawab bersama haru di dukung penuh oleh masyarakat,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post