kaltengtoday.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun ini menggelar kunjungan kerja atau studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, guna mempelajari Tata Kelola Keuangan Daerah.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng y Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa fokus studi banding pihaknya kali ini adalah mempelajari tata kelola keuangan daerah baik aset maupun hibah.
“Ada beberapa hal yang dapat dipelajari, seperti misalnya menyangkut aset, keuangan dan perusahaan daerah. Karena Pemprov Jatim mempunyai tata kelola keuangan daerah yang maksimal,” ucap politisi PDIP Kalteng tersebut belum lama ini.
Dia juga mengatakan bahwa tata kelola keuangan pemerintah di Jatim antara regulasi dan penerapannya juga sejalan sehingga hasilnya sangat baik dan akhirnya akan mempengaruhi opini yang diberikan oleh BPK RI.
Selain itu dia juga menilai bahwa terkait dengan hibah disana benar-benar diatur sesuai regulasi seperti misalnya tidak diperbolehkan lagi dum kendaraan dinas.
Lalu juga menyangkut hibah, dia menilai mereka juga konsisten ambil contoh saat ada usulan dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) , bisa diproses lebih dahulu dalam artian tidak serta merta meminta hibah, dikarenakan kalau terus menerus dilakukan, aset bisa habis.
Selanjutnya adalah terobosan di sana terkait dengan perusahaan daerah (perusda) dimana ketika ada lima perusda yang belum maksimal maka lima perusahaan tersebut akan dilebur menjadi satu agar lebih maksimal dan dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
Apri-KT














Discussion about this post