Kalteng Today – Palangka Raya, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya menggenjot penyelesaian tiga rancangan perda yang menjadi inisiatif DPRD setempat.
Pernyataan itu diungkapkan, Ketua Bapemperda, Riduanto, kemarin (9/12).
Menurutnya, progres pembahasan terhadap tiga raperda inisiatif tersebut berjalan lancar tanpa ditemui adanya kendala berarti. Pada sisi lain jelasnya, tiga raperda tersebut telah ditindaklanjuti penyebaran kepada masyarakat maupun para organisasi atau komunitas dan OPD terkait.
“Selanjutnya sudah dilakukan konsultasi publik bersama para akademisi, tokoh masyarakat, organisasi atau komunitas, maupun pihak kelurahan dan kecamatan untuk dilakukan hearing dan penyampaian pendapat sebagai bahan evaluasi,” bebernya.
Kemudian sudah pula dilakukan studi referensi ke Kota Banjarmasin dan Banjarbaru untuk menggali informasi dikarenakan wilayah tersebut telah memiliki perda yang serupa.
“Pada rapat terakhir yang kami lakukan merupakan finalisasi. Setelah ini, hasil pembahasan akan diserahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dilakukan evaluasi,” bebernya, kemarin.
Adapun ke tiga raperda inisiatif tersebut antara lain, RaperdaDisabilitas dan Manusia Usia. Kemudian Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan Raperda tentang Perlindungan Konsumen Produk Makanan. [Red]














Discussion about this post