Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPRD Kota Palangka Raya mulai melaksanakan konsultasi publik terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif lembaga DPRD. Adapun konsultasi publik kali ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD gedung dewan setempat, Rabu (18/11).
“Konsultasi publik ini adalah salah satu tahapan lembaga legislatif untuk menyempurnakan tiga raperda inisiatif,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Riduanto, usai kegiatan tersebut.
Dikatakannya, tiga raperda inisiatif yang dilakukan konsultasi publik itu diantaranya, raperda tentang perlindungan konsumen produk makanan, raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan raperda tentang disabilitas dan manula.
Diungkapkan, berdasarkan syarat maka penyempurnaan tiga raperda yang nantinya akan menjadi perda, maka sebelumnya harus memenuhi tahapan dan ketentuan. Salah satunya, sudah dilakukan konsultasi publik.
“Saat konsultasi publik yang digelar, diikuti dengan antusias oleh perwakilan tokoh masyarakat. Bahkan beragam usulan demi penyempurnaaraperda itu disampaikan,” beberRiduanto.
Selebihnya, politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam konsultasi publik tersebut, pihak Bapemperda DPRD Palangka Raya terlebih dahulu melakukan rapat sinkronisasi naskah akademik terhadap ketiga raperda inisiatif.
“Ketiga rancangan raperdainsiatif diharapkan dapat segera diselesaikan tepat waktu dan selanjutnya dibahas serta disosialisasikan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post