kaltengtoday.com – Kalangan DPRD Kabupaten Gumas, melakukan reses daerah pemilihan (Dapil), mulai 4 Februari 2020. Khusus untuk dapil I, reses dimulai pada 5 Februari 2020 sedangkan dapil II dan dapil III bersamaan pada 4 Februari 2020.
Dalam reses di Kelurahan Sepang Simin, seluruh anggota DPRD Kabupaten Gumas yang berasal dari dapil I hadir bersama sejumlah perwakilan dari perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas.
Tampak hadir Iceu Purnamasari, Arit S Bajau, Dewi Sari, Lily Rusnikasi, Nomi Aprilia, Rayaniatie Djangkan, dan Yuniwa. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gumas, Neni Yuliani.
Rombongan diterima langsung oleh Camat Sepang Rosalia dan jajaran, lurah, kepala desa, dan badan permusyawaratan desa se-Kecamatan Sepang, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta lainnya.
Selama reses, ada berbagai usulan yang disampaikan dan ditampung, diantaranya peningkatan infrastruktur ruas jalan dari Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya menuju Kelurahan Sepang Simin, usulan pembangunan ikon Kecamatan Sepang, dan lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Dapil I, Iceu Purnamasari meminta kepada perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten itu untuk gencar melakukan berbagai program pemerintah.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan berbagai program yang telah disiapkan oleh pemerintah, kata Iceu saat reses anggota DPRD Kabupaten Gumas Dapil I, di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Rabu.
“Khususnya kepada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, karena program yang ada di kedua dinas tersebut langsung menyentuh masyarakat,” ucap politisi Partai Golongan Karya ini.
Di bidang sosial, lanjut dia, ada program seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan beberapa lainnya. Di bidang pendidikan ada Program Indonesia Pintar, dan lainnya.
“Program-program tadi harus gencar disosialisasikan, supaya masyarakat merasakan manfaatnya. Masyarakat juga harus tahu alur untuk bisa mendapatkan progtam dan siapa saja yang berhak,” tandasnya.
Ia mengharapkankan, agar mereka yang menerima bantuan dan program adalah masyarakat yang benar-benar berhak, maka perangkat daerah terkait juga harus memverifikasi langsung ke desa/kelurahan.
Jek-KT














Discussion about this post