Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dikira Kotak Suara Pilgub Dicuri, Ternyata Mahasiswa Pinjam Kotak Suara Tak Terpakai

Dipakai Untuk Pemilihan Presma

by Redaksi
14/12/2020
A A
Dikira Dibawa Kabur, Ternyata 10 Kotak Suara Milik KPU dipinjam BEM UPR

Kalteng Today – Palangka Raya, – Insiden salah faham atau Miskomunikasi terjadi antara Tim Relawan Paslon Cagub dan Cawagub 01 Ben-Ujang dengan Pihak KPU Kota Palangka Raya lantaran mahasiswa UPR membawa Kotak Suara yang dipinjam untuk kegiatan pemilihan Presiden Mahasiswa pada Senin, (14/12/2020) malam.

Akibatnya, tim relawan yang kebetulan memantau suasana Kantor KPU Kota Palangka Raya mencurigai adanya sekelompok orang membawa kotak suara hasil pilkada.

Meskipun akhirnya insiden tersebut telah mendapat klarifikasi dari pihak KPU Kota Palangka Raya dan Mahasiswa UPR.

Suasana tegang sempat terjadi ketika rombongan Tim Relawan 01 yang diketuai oleh Riban Satia menggeruduk kantor KPU Kota setelah sempat beredar kabar Kotak Suara Hilang Dicuri orang.

Bahkan aparat kepolisian pun langsung sigap mendatangi lokasi Kantor KPU Kota yang menjadi Objek Vital Pemilu hingga kesalahfahaman tersebut bisa diatasi.

Karena setelah dilakukan pemeriksaan yang membawa kotak suara itu merupakan mahasiswa UPR dengan tujuan penyenggaraan pemilihan presma dan wapresma BEM UPR.

Awalnya berdasarkan keterangan dari Ketua Tim Relawan Manggatang Utus Betang Hapakat Kalteng pendukung paslon 01 Sawinta saat diwawancarai mengatakan, pihaknya saat itu sempat memergoki beberapa orang yang membawa kotak suara yang terbuat dari aluminium menggunaka sepeda motor secara beriringan.

Ketua KPU Kota Ngimatul Choriyah

 

Saat itu ditanya mereka mengakui bahwa benda itu akan dibawa ke Universitas Palangka Raya.

“Merasa curiga, saya perintahkan langsung tangkap. Namun setelah dicek hanya kotak kosong dan bukan kotak suara hasil pilkada Kalteng,” kata Sawinta.

Ia menambahkan bahwa memang hal itu sudah dikonfirmasi pihak KPU dan tidak ada persolan. Namun tetap pihaknya menekankan dalam momen seperti ini tidak satu pun yang boleh keluar, apa lagi kotak suara.

“Ini rawan, sebab di KPU ini sudah terkumpul kotak suara. Baik itu kosong atau berisi, yang jelas momen saat pilkada ini,” pungkasnya.

Sementara itu Komisioner BEM Fakultas Hukum, Andre menyampaikan bahwa hal itu hanya salah paham dan ia berpikir terjadi miskomunikasi antara KPU kota dan pihak tim paslon, sebab sebenarnya mereka meminjam untuk pemilihan rakyat di Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya.

Hanya saja saat mengambil kotak dan bilik suara menggunakan sepeda motor secara beriringan, sehingga dikira mengambil benda tersebut.

“Mungkin tadi dilihat salah karena kami mengambilnya pakai motor. Ada 10 kotak suara dan 20 bilik. Konkretnya itu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden BEM, yang akan digelar 17 Desember 2020 nanti,” ujarnya.

Kata dia, permohonan peminjaman sudah secara resmi dilayangkan kepada KPU kota. Maka itu berani meminjam benda tersebut, walaupun memang dalam pengambilan tidak ada berita acara yang disampaikan KPU.

“Kami ambil tadi sore, memang tidak ada pengawalan. Membawanya pun berenam saja dan itu dua kali balik menggunakan sepeda motor.Intinya ini salah sangka saja, sebab kotak dan bilik itu cadangan mereka,” pungkas Andre.

Baca Juga : DPD PDIP Kalteng Intruksikan Surat Suara Dikawal

Sementara itu, Ketua KPU Kota Ngimatul Choriyah menyampaikan bahwa KPU Kota melayani masyarakat dalam hal peminjaman kota suara sesuai aturan berlaku, sebab hanya KPU memiliki kotak dan bilik suara.

“Jadi yang dipinjam adalah kotak suara alumunium yang digunakan pada pemilihan tahun 2014 dan tak terpakai lagi, sebab biasanya yang minjam SMA dan Mahasiswa baik pemilihan OSIS atau BEM. Saya pastikan bahwa itu bukan logistik pilkada tahun 2020 dan itu kondisi kosong,” tekannya.

Dia menambahkan dengan kejadian itu, kotak suara tak jadi dipinjamkan. Apalagi kegiatan tersebut tak diijinkan oleh gugus tugas Covid-19.

“Kami batalkan dan jujur itu biasa saja peminjaman dan memang ada surat resmi. Jadi semua miss komunikasi.” pungkasnya. [Red]

 

 

Tags: Pilkada

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.