Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan diangkatnya Alexius Esliter sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Irawaty dari Fraksi PDI Perjuangan di lingkup DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat beragam tanggapan, khususnya dari unsur Ketua Dewan, Wiyatno.
“Kita telah bersama – sama mengikuti dan menyaksikan peresmian serta pengucapan sumpah, janji PAW dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), sebagaimana yang telah dibacakan. Maka sejak saat ini, saudara Alexius Esliter telah secara resmi menjadi anggota DPRD Kalteng,” kata Wiyatno, Senin (14/12).
Dirinya mengingatkan kepada Alexius terkait dengan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD, terutama tentang bagaimana menyerap aspirasi masyarakat di Bumi Tambun Bungai tersebut.
“Saudara tentu memiliki beban tugas, tanggungjawab, dan kewajiban yang telah diatur oleh Undang – Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah, serta tata tertib DPRD Kalteng,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menegaskan tentang pengangkatan anggota dewan yang baru ini bukanlah kegiatan yang bisa dianggap angin lalu, namun harus dimaknai dengan sepenuh hati, sehingga tidak melenceng dalam menjalaninya kedepan.
“Pengucapan sumpah dan janji itu bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan formal, tetapi sebagaimana yang tersirat dan tersurat, dalam setiap kata dan kalimat yang diikrarkan tersebut mengandung makna yang sangat dalam,” tegasnya.
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Lantik Alexius Esliter Gantikan Irawaty
Semua hal tersebut menurutnya salah satu yang perlu diartikan secara pribadi, dan bersama – sama diwujudkan, untuk secara mencapai cita – cita luhur, yakni mencapai kesejahteraan di Kalteng.
“Selaku anggota DPRD Kalteng yang baru agar segera bergabung pada fraksi dan komisi serta menyesuaikan diri, dari sini kami juga berharap agar saudara bisa bekerja secara sinergi, bahu – membahu bersama anggota dewan lainnya,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post