Kalteng Today – Palangka Raya, – Tuntutan pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini memang menjadi tugas eksekutif, seperti halnya yang diminta oleh sebagian besar masyarakat Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kapuas yang meminta adanya bantuan pembangunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Adapun pembangunan yang dimaksud yakni seperti penimbunan jalan, pembuatan pagar serta pembangunan fisik Puskesmas di wilayah setempat. Sehingga dapat membantu aktivitas warga setempat.
Menurut anggota DPRD Kalteng, H. Maruadi, pada saat menggelar reses beberapa waktu yang lalu. Dirinya mengaku mendapat cukup banyak catatan yang mestinya dapat di tindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Jadi memang rata-rata yang masyarakat usulkan itu sebenarnya masuk dalam kewenangan kabupaten. Tapi kami akan memilah apa saja aspirasi serta keluhan yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,” kata H. Maruadi, Senin (7/12).
Dirinya menegaskan dan berkomitmen untuk siap memperjuangkan serta mengakomodir seluruh aspirasi serta keluhan masyarakat, agar dapat terealisasi dalam Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang.
“Kalau memang masuk dalam ranah dan kewenangannya Pemprov Kalteng, kami siap memperjuangkan apa yang menjadi keluhan mereka. Karena kan aspirasi masyarakat itu merupakan suatu indikator pemerintah dalam memajukan pembangunan di daerah dan harus segera ditindaklanjuti,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post