Kalteng Today- Kuala Pembuang, – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengambil kebijakan terkait proses belajar mengajar saat pandemi covid-19. Untuk wilayah zona hijau, pembelajaran tatap muka diperbolehkan.
Bupati Seruyan, Yulhaidir mengatakan, sekolah di wilayah zona hijau atau tidak ada kasus covid-19, sudah dapat melakukan sistem pembelajaran tersebut
“Tapi semuanya harus dengan protokol kesehatan, termasuk pengaturan jarak serta jumlah siswa dalam satu kelas,” kata Yulhaidir, Jumat (7/8/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Seruyan, Masrohim menambahkan, saat ini sekolah di sejumlah kecamatan wilayah tengah dan hulu mulai diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan tatap muka. Tetapi ada aturan protokol kesehatan dan pembatasan jam belajar.
“Untuk SD dari pukul 07.00 – 09.00 WIB, sedangkan SMP dibagi dua sesi yakni pagi dan siang. Setiap sesi lama belajarnya sekitar 2 jam,” kata Masrohim.
Sementara untuk Kecamatan Seruyan Hilir, Dinas Pendidikan masih belum membolehkan atau menunda sementara sistem belajar tatap muka di sekolah.
“Wilayah Seruyan Hilir akan menyesuaikan dengan kondisi. Apabila masih ditemukan adanya penambahan kasus covid-19, maka akan kita tunda lagi,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post