Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda Seruyan, hingga saat ini, belum bisa memberikan pelayanan rapid test covid-19 untuk masyarakat secara umum.
Kadis Kesehatan Seruyan Mahdiniansyah mengatakan, hal ini lantaran belum adanya peraturan daerah (Perda) terkait pengaturan tarif rapid test di Labkesda Seruyan.
“Sebenarnya labkesda bisa melayani rapid test covid-19 untuk umum, namun lantaran belum ada aturan terkait tarif maka untuk sementara belum bisa melayani untuk umum,” kata Mahdiniansyah, Kamis, (6/8/2020).
Saat ini ucap Mahdiniansyah, Labkesda Seruyan hanya melayani rapid test, untuk pelajar, santri dan mahasiswa asal Seruyan, yang hendak berangkat kembali aktif bersekolah di luar daerah.
“Untuk layanan ini memang Pemerintah Daerah menggratiskan, mereka hanya membawa kelengkapan administrasi saja untuk persyaratan,” terangnya
Beberapa persyaratan untuk mendapatkan rapid test gratis khusus pelajar, santri dan mahasiswa, antara lain kartu pelajar, kartu santri atau kartu mahasiswa dan surat panggilan aktif belajar dari sekolah maupun perguruan tinggi.
Selain di Labkesda Seruyan, rapid test gratis untuk pelajar, santri dan mahasiswa juga dilayani di RSUD Kuala Pembuang dan RSUD Hanau di Pembuang Hulu. [Red]














Discussion about this post