kaltengtoday.com – Berdasarkan data bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan mm Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, per 31 Desember 2019, masih terdapat 2.983 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas.
Hal it dikatakan Kabid Perumahan dan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Nuning Herawati, di Kuala Kurun, Senin (3/1/2020).
“Berdasarkan data di Kabupaten Gumas. Jumlah ini sudah menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,”ucap Nuning.
Ia mengatakan, penurunan RTLH terjadi karena sejak tahun 2018 lalu pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun 2018, bantuan menyasar bagi 215 unit RTLH dan pada tahun 2019 bantuan menyasar bagi 242 unit RTLH.
Adapun lokasi BSPS pada tahun 2019, lanjutny, tersebar di enam kecamatan yakni Sepang, Mihing Raya, Tewah, Damang Batu, Rungan Hulu, dan Rungan. Di Sepang tepatnya di Desa Tewai Baru ada 19 unit.
“Lalu di Mihing Raya tepatnya di Desa Dahian Tambuk ada 25 unit, di Tewah tepatnya di Desa Upon Batu ada 23 unit, di Damang Batu tepatnya di Desa Tumbang Anoi ada 20 unit,” bebernya.
Kemudian, di Kecamatan Rungan Hulu tepatnya di Desa Sei Antai ada 25 unit dan di Desa Tumbang Lapan ada 47 unit. Kemudian di Rungan tepatnya di Desa Tumbang Malahoi ada 62 unit dan di Desa Tumbang Baringei ada 21 unit.
Ia menyebutkan, pada tahun 2019, setiap satu unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta, dengan rincian Rp15 juta untuk membeli bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang yang mengerjakan perbaikan rumah tersebut.
Lebih lanjut, pada tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Gumas kembali mengusulkan ratusan BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Sepang, Kurun, Tewah, dan Rungan Hulu.
“Selanjutnya, pemerintah pusat akan kembali melakukan pendataan dan verifikasi, untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan ini. Artinya, tidak menutup kemungkinan data yang diusulkan untuk mendapatkan BSPS berubah,” ujarnya.
Ia menambahkan, berkaitan dengan jumlah RTLH yang nantinya dipenuhi untuk mendapat BSPS saat ini masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat. Jika SK sudah keluar, nantinya akan ada sejumlah proses yang dilakukan, agar program dapat segera berjalan.
“Pemerintah terus berupaya agar MBR memiliki rumah yang layak huni, baik dari sisi keselamatan bangunan, kesehatan bagi penghuninya, serta kecukupan luas bangunan. Tentu ini juga perlu dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat,” demikian Nuning.
Jek-KT














Discussion about this post