Kalteng Today – Sampit, – Sekretaris Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Kadir menekankan agar kepala daerah harus menuntaskan apa yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pasalnya, saat ini, kata dia, masa jabatan bupati sudah hampir selesai dan sudah memasuki penyusunan anggaran untuk tahun 2021 mendatang.
Sehingga, pihaknya merasa sangat perlu Bupati Kotim menyelesaikan RPJMD-nya sebelum masa jabatannya berakhir.
Menurut Kadir, program-program dalam APBD yang nantinya dibahas harus untuk kepentingan masyarakat dan harus ada program unggulan yang bisa menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Maka dari itu juga perlu pimpinan daerah menyelesaikan RPJMD itu,” katanya, Selasa, 17 November 2020.
Menurutnya, APBD 2021 merupakan deadline bagi kepala daerah untuk menuntaskan janji politik yang tertuang di dalam RPJMD itu sendiri.
Sejauh ini, capaian dari RPJMD itu sendiri menjadi sorotan dan evaluasi pihaknya di akhir jabatan kepala daerah ini nantinya.
“Masih ada kesempatan untuk menuntaskan apa yang direncanakan melalui keberpihakan anggaran di usulan RAPBD Kotim itu sendiri, ” tandasnya. [Red]














Discussion about this post