Kalteng Today – Palangka Raya, – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon kontestan Pilkada Kalteng tahun 2020 yang masih terpampang di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya ditertibkan oleh petugas gabungan dari KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Satpol PP karena sudah memasuki masa tenang menjelang hari pemilihan 9 Desember mendatang.
“Sebenarnya pihak KPU sudah memerintahkan kepada seluruh tim pemenangan dari paslon agar menertibkan seluruh APK yang terpasang karena sudah memasuki masa tenang, namun sampai hari ini sebagian besar masih ada, maka tugas kita hari ini menertibkan sisanya saja,” kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati saat diwawancarai disela kegiatan, Senin (7/12/2020).

Adapun kegiatan Penertiban APK ini dimulai dari ruas jalan Tjilik Riwut dilanjutkan ke ruas jalan lainnya.
Baca Juga :Â KPU Gumas Rapid Test 3.000 Lebih Penyelenggara Pilkada
“APK yang kita turunkan ini kebanyakan berupa banner, baliho dan spanduk, Hari ini akan kita bersihkan semuanya agar tidak ada lagi APK yang terpasang hingga pelaksanaan pemilihan nantinya,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post