Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam agenda penyampaian hasil laporan Bapemperda, terhadap hasil pembahasan rancangan perda (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke 11 Tahun Sidang 2020/2021 melalui Video Conference, di ruang rapat Komisi DPRD setempat, pada hari Senin (16/11/2020).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Basirun B. Sahepar dan dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto.
Riduanto menjelaskan, secara umum seluruh fraksi-fraksi pendukung DPRD yang tergabung dalam Bapemperda telah menerima dan menyetujui hasil pembahasan raperda perubahan tersebut.
“Ya ini sudah hampir tahapan akhir setelah disampaikan oleh Walikota tentang perubahan Perda Pajak, dan kami sudah menyisir beberapa pasal yang diperlukan untuk diubah,” kata Riduanto.
Selain itu dikatakannya, ada beberapa catatan yang diberikan fraksi yang diantaranya seluruh fraksi minta SOPD terkait agar segera menindaklanjuti dan menyempurnakan materi raperda sesuai hasil pembahasan.
“Setelah disempurnakan, agar segera menyampaikan raperda perubahan tersebut kepada Pemprov untuk dilakukan evaluasi. Dengan harapan implementasi perda dapat lebih optimal, maka harus segera disosialisasikan dan dikoordinasikan lebih intensif dari SOPD terkait,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post