Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mengatakan, keberadaan pasar tradisonal tidak mungkin ditiadakan.
Sebab, sebagian besar masyarakat masih berada dalam kondisi menengah ke bawah yang tidak memiliki daya beli di pasar-pasar modern.
Menurutnya, selama ini, Pemkab dan DPRD Kotim sebenarnya telah berupaya memperbaiki penampilan pasar tradisional yang selama ini dicitrakan jelek, kumuh, semrawut dan tidak ada kepastian harga.
Upaya renovasi pasar tradisional menjadi salah satu program pemerintah kabupaten, salah satunya melalui kerja sama dengan investor.
Tetapi itu pun menimbulkan permasalahan baru, karena banyak pedagang lama yang tersingkir akibat tidak mampu membeli kios baru.
“Ada pedagang yang memilih berjualan di luar komplek pasar karena di dalam tidak laku,” ucapnya, Sabtu, 31 Oktober 2020
Berbagai permasalahan itu menempatkan pasar tidak berdaya mempertahankan kelangsungan hidupnya. Apalagi memperjuangkan kepentingan para pedagang tradisional yang menjadi anggotanya.
Maka dari itu, Abadi menegaskan kedepan agar pasar tradisional ini menjadi pusat perhatian secara fokus dan apa yang jadi kendala harus segera ditindaklanjuti.
“Pada intinya, kita tidak bisa lepas tangan. Kita harus terus perhatikan pasar tradisional ini,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post