Kalteng Today – Sampit, – Kalangan DPRD Kotawaringin Timur meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan netralitasnya dalam tahapan Pilkada 2020.
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur menegaskan, tidak segan-segan akan langsung melaporkan oknum ASN yang terlibat politik praktis kepada KASN hingga Menpan RB.
“Ada indikasi oknum ASN yang tidak netral. Kami terus memantau. Kalau terbukti, pasti akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan mereka untuk ditindak tegas,” kata Rudianur, Senin 15 September 2020.
Ia mengingatkan ASN untuk tidak coba-coba ikut politik praktis atau tidak netral, dengan memihak kepada pasangan calon tertentu.
Dia menegaskan, dalam aturan sudah jelas dan tegas tentang pemberian sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis.
“ASN seperti camat dan lainnya, jangan memihak. Fasilitas negara juga dimanfaatkan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Ingat, kami juga mengawasi itu. Kalau terbukti, akan kami laporkan karena itu pelanggaran aturan,” tegas Rudianur.
Dia mengatakan, potensi pelanggaran dengan keterlibatan oknum ASN maupun pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan politik, masih rawan terjadi.
Rudianur mengaku mendapat laporan terkait adanya indikasi ASN yang tidak netral. Pihaknya pun akan menindaklanjuti laporan itu untuk memastikan kebenarannya. [Red]














Discussion about this post