Kalteng Today – Kapuas, – Setelah melalui sidang paripurna internal DPRD Kapuas, maka terbentuk panitia khusus interpelasi yang di ketuai oleh Rahmad Jainudin terpilih melalui voting.
Sidang paripuna internal DPRD tersebut dipimpin ketua Ardiansah didampingi wakil ketua I Yohanes dan dihadiri anggota dewan.
Dalam pemilihan ketua pansus interpelasi secara tertutup, Rahmad Jainudin terpilih secara voting dengan perolehan suara 16, dr Rosehan 8 suara, Darwandie 8 dan Sarkawi H Sibuh 2 suara.
Rahmad Jainudin mengatakan, pembentukan Pansus Interpelasi ini merupakan tindaklanjut atas rekomendasi dari Pansus Covid-19 DPRD Kapuas sebelumnya, diantaranya berkaitan dengan kinerja Pemda dalam penanganan pandemi tersebut.
Untuk itu, lanjut dia, tim pansus interpelasi akan melakukan rangkaian kegiatan dengan studi banding ke daerah lain.
“Setelah ini kita akan melakukan rapat internal pansus interplasi dan melakukan kegiatan kajian studi banding,” kata Rahmad Jainudin, Senin, 19 Oktober 2020.
Politisi partai Golkar itu menyampaikan, terbentuknya pansus interpelasi karena adanya rekomendasi dari tim pansus covid 19 yang mengusulkan kepada DPRD.
Dengan 3 rekomendasi yakni, meminta aparat hukum menindaklanjuti hasil temuan pansus covid 19, kemudian Bupati harus memberikan teguran dan pembinaan kepada kepala OPD dan pembentukan tim pansus interpelasi.
“Untuk target nanti kita bicarakan di dalam internal kembali. Namun saat ini kita selesaikan dulu kaji banding,” tutupnya. [Djim-KT]














Discussion about this post